Minggu, 27 Maret 2016

Kemendikbud akan memperketat pengawasan untuk memastikan pola pelatihan revisi K-13 di tingkat nasional juga berlangsung di tingkat lain.

Sahabat pembaca Info Guru, sudah tahukah anda bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memperketat pengawasan untuk memastikan pola pelatihan revisi kurikulum 2013 (K-13) di tingkat nasional juga berlangsung di tingkat lain.

Yaitu provinsi, kabupaten/kota, hingga sekolah sasaran. Menurut Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Hamid Muhammad‎, pihaknya akan melakukan pendampingan dan pengawasan dengan tiga metode.

Pertama, menurunkan semua Narasumber Nasional dan Instruktur Nasional sampai tingkat sekolah. "Jadi mereka tidak hanya bertugas di level provinsi dan kabupaten/kota saja, tapi sampai sekolah," kata Hamid, Sabtu (26/3).

Kedua, Kemendikbud akan melakukan kontrol bahan atau materi pelatihan. Hamid menuturkan, bahan pelatihan Kurikulum 2013 dibuat sama dari tingkat nasional sampai sekolah. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya distorsi informasi karena pelatihan dilakukan secara berjenjang.

Ketiga, Kemendikbud telah menyiapkan sistem pengawasan secara daring (online). "Sehingga apa yang terjadi di level provinsi, kabupaten/kota, dan sekolah, bisa langsung dimasukkan ke sistem dan langsung dilihat oleh pusat (Jakarta)," tutur Hamid.

Berita ini bersumber dari JPNN.

Selasa, 22 Maret 2016

Proses pencairan tunjangan sertifikasi guru harus memenuhi persyaratan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Sahabat pembaca Info Guru, sudah tahukah anda bahwa proses pencairan tunjangan sertifikasi guru harus memenuhi persyaratan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Apabila data yang dimasukkan guru ke dalam Dapodik tidak sesuai kondisi sebenarnya, maka tunjangan sertifikasi terancam tak bisa dicairkan.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jogja Edy Heri Suasana pada Senin (21/3/2016) menerangkan bahwa, jadwal pengisian dan pengumpulan syarat pencairan tunjangan sertifikasi sudah berakhir pada 29 Februari 2016 lalu.

Pihaknya berharap pada saat itu semua guru telah mengisi data sesuai kondisi nyata mereka dan memberikan data yang valid. Mereka juga diharapkan memerbarui data ketika mereka telah mengalami kenaikan jabatan, pangkat, hingga kenaikan gaji.

Data itu termasuk Nomor Induk Pegawai, Nomor Pokok Wajib Pajak, Nomor Unik Pendidikan dan Tenaga Kependidikan yang dimiliki. Data dalam Dapodik menjadi data acuan pencairan tunjangan sertifikasi.

Edy menambahkan, dalam Dapodik juga perlu ditulis jatah waktu mengajar setiap guru. Sesuai persyaratan, guru harus memenuhi jatah mengajar 24 jam dalam sehari. Ketika dalam satu semester ia mengajar 24 jam, namun dalam semester berikutnya kurang dari 24 jam, maka guru tersebut tidak dapat mencairkan tunjangan sertifikasi di semester yang tak terpenuhi 24 jam itu.

“Sertifikat pendidik yang diakui dan memenuhi persyaratan Dapodik adalah, yang jenjang satuan pendidikan, dan mata pelajaran yang diajar harus relevan,” ungkap Edy, baru-baru ini.

Apabila antara jenjang pendidikan, mata pelajaran tidak relevan, maka guru tersebut dinilai tidak memenuhi persyaratan yang diminta Dapodik. Sebelum pencairan, pemerintah pusat akan melakukan pengecekan kembali dan pemrosesan data. Apabila terbukti data sertifikat pendidik tidak sesuai yang diminta Dapodik, maka guru juga tidak dapat mencairkan tunjangan sertifikasinya.

Diketahui, ada sekitar 100 orang guru di Kota Jogja yang menambah jam belajar mereka di Kota Jogja, dan dua orang guru Kota Jogja yang menambah jam belajar di luar Kota Jogja, namun dalam lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Berita ini bersumber dari Harian Jogja.

Senin, 21 Maret 2016

Mendikbud Lantik 153 Orang Narasumber Pelatih Instruktur Nasional Kurikulum 2013

Sahabat pembaca Info Guru, sudah tahukah anda bahwa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan melantik 153 Narasumber Nasional hari ini, di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Sawangan, Depok, Jawa Barat, yang ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Mendikbud RI Nomor 037/P/2016.

“Para Narasumber Nasional yang dilantik saat ini adalah angkatan pertama setelah Kurikulum 2013 direvisi,” demikian disampaikan Mendikbud pada acara pelantikan Narasumber Nasional Kurikulum 2013 tahun pelajaran 2016/2017.

Adapun tugas dari Narasumber Nasional yang nantinya akan melatih Instruktur Nasional Kurikulum 2013 tahun pelajaran 2016/2017, yakni memfasilitasi 1) analisis kompetensi, materi, pembelajaran, dan penilaian; 2) Rancangan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP); 3) Praktik pembelajaran dan penilaian; 4) Praktik pengolahan dan pelaporan penilaian hasil belajar; 5) Pembelajaran aktif; 6) Gerakan penumbuhan budi pekerti dan sekolah aman; 7) Kebijakan dan dinamika perkembangan kurikulum; 8) Penguatan literasi dan pembelajaran; dan 9) Pelatihan dan pendampingan berbasis sekolah.

Mendikbud mengatakan, Narasumber Nasional yang terdiri dari unsur guru, akademisi, tim penyusun kurikulum, penulis buku, penyusun Assesment, diajak untuk memiliki pemahaman yang lengkap, komprehensif, dan substantif tetang Kurikulum 2013 yang telah direvisi. “Bila tidak memahami, maka kita tidak bisa menyampaikan pesan kepada Instruktur Nasional (IN), dan para IN tersebut akan merujuk kepada para Narasumber Nasional,” ujar Mendikbud.

Para Narasumber Nasional, kata Mendikbud, merupakan orang-orang yang terpilih melalui proses seleksi yang dilakukan sesuai dengan jenjang, baik itu Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Menengah Atas (SMA). “Bapak dan Ibu para Narasumber Nasional adalah Duta Kemendikbud dalam mensosialisasikan Kurikulum 2013. Sebagai duta saya berpesan tunjukan sikap yang baik, tutur kata baik, dan disiplin,” tutur Mendikbud.

Mendikbud berharap, para Narasumber Nasional dapat menyampaikan pesan kebaruan dan keterbukaan dengan melakukan pendekatan melalui cara yang berbeda. Narasumber Nasional dapat menjadi fasilitator dalam merangsang munculnya pemikiran, gagasan, selain menyampaikan materi yang telah dipersiapkan.

“Saya berharap Narasumber Nasional dapat menjalankan pelatihan dengan metode tidak konvensional, tetapi metode mengajak anak-anak untuk melakukan proses belajar yang aktif. Dengan begitu kita sendiri pun harus bisa membuktikan dan menghadirkan suasana belajar yang aktif,” harap Mendikbud.

“Karakter pembelajar harus ada pada kita semua. Dampak yang Bapak dan Ibu kerjakan akan menjangkau lebih dari 50 juta anak di seluruh Indonesia. Dan diputaran pertama ini akan menjangkau sekitar 254 ribu guru dari efek dihasilkan dari pelatihan beberapa hari ini. Dalam beberapa waktu kedepan akan menjangkau semua guru,” jelas Mendikbud. 

Pada hari dan tempat yang sama seusai pelantikan Narasumber Nasional akan dilakukan pelatihan Instruktur Nasional Kurikulum 2013 tahun pelajaran 2016/2017 yang terdiri dari 148 jenjang SD, 187 jenjang SMP, 232 jenjang SMA, dan 194 jenjang SMK. Pelatihan Instruktur Nasional dilaksanakan pada tanggal 20 s.d. 24 Maret 2016.

Berita ini bersumber dari Kemdikbud.

Kesulitan guru untuk menilai kepribadian siswa pada kurikulum 2013 kini dipermudah.

Sahabat pembaca Info Guru, sudah tahukah anda bahwa kesulitan guru untuk menilai kepribadian siswa pada kurikulum 2013 kini dipermudah. Kini tidak semua guru namun hanya guru agama dan PPKN yang akan menilai sisi spiritual dan sosial siswa.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud Totok Suprayitno mengatakan, perubahan yang bakal terasa pada revisi kurikulum 2013 adalah pada penyederhanaan penilaian siswa khususnya di penilaian spiritual dan sosial. Pada tahun ajaran lalu guru mengeluhkan penilaian siswa yang sangat kompleks mengingat guru matematika sekalipun harus menilai sisi spiritual dan sosial siswa. Sekarang hanya guru agama dan PPKN yang akan menilai secara langsung.

"Jadi nanti hanya guru PPKN dan guru agama yang akan menilai. Tapi jika ada siswa yang mencontek di pelajaran matematika guru itu bisa melaporkannya ke guru agama atau PPKN itu," katanya usai Pengukuhan Narasumber Kurikulum Nasional di Pusdiklat Kemendikbud Sawangan, Depok, belum lama ini.

Totok menjelaskan, nama kurikulum tidak akan mengalami perubahan. Kemdikbud akan tetap memakai nama kurikulum 2013 namun yang akan diterapkan secara nasional. Kemdikbud tahun ini juga akan mengubah sistem pada proses berpikir anak. Kalau dulu siswa SD hanya akan diajari sebatas kemampuan memahami, SMP menganalisis dan siswa SMP harus sudah bisa mencipta, maka Kemdikbud mengubahnya dengan menggabungkan ketiga kemampuan itu di semua jenjang. Kata dia, anak SD pun boleh menciptakan sesuatu karena mereka akan terbiasa berpikir ilmiah.

Berita ini bersumber dari Okezone

Terapkan Kurikulum 2013, Kemdikbud Siap Latih 285 Ribu Guru

Sahabat pembaca Info Guru, sudah tahukah anda bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengukuhkan 917 narasumber dan instruktur nasional kurikulum baru. Ditargetkan pada tahun ajaran mendatang, 285 ribu guru dan kepala sekolah sudah berhasil dilatih oleh para instruktur kabupaten/kota.

Sementara itu Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikmen) Kemendikbud Hamid Muhammad menjelaskan, kemarin Kemdikbud melantik 761 instruktur nasional terdiri dari 148 instruktur untuk jenjang SD, 187 SMP, 232 SMA, 194 SMK dan jumlah itu masih akan ditambah lagi dengan 171 instruktur SLB. Narasumber nasional yang dilantik sebanyak 156 orang terdiri dari narasumber SD 21, SMA 47, SMK 31 dan SMP 40 orang dan dua pemateri umum.

"Para instruktur akan dinilai tiga aspek yaitu paradigma, kemampuan fasilitasi dan sikap," terangnya di Pusdiklat Kemdikbud Sawangan, belum lama ini.

Hamid menambahkan, nanti pada minggu kedua hingga akhir April akan dilakukan pelatihan instruktur nasional tingkat provinsi sebanyak 3.600 orang. Mereka selanjutnya akan melatih 66 ribu instruktur kabupaten/kota. Kemudian terakhir pelatihan tingkat sekolah yang akan melibatkan 285 ribu guru dan kepala sekolah. Pelatihan diperkirakan akan selesai pada akhir Juni sehingga pada tahun ajaran baru sekolah pun bisa menerapkan kurikulum yang telah direvisi.

Hamid menjelaskan, pelatihan instruktur nasional kurikulum ini memiliki tiga tujuan. Yakni menghasilkan insrutkur nasional yang memiliki pemikiran terbuka, instruktur yang menguasai ilmu pengetahuan sekaligus mampu menyampaikannya dan instruktur yang mampu menggerakkan orang lain untuk bersama-sama meningkatkan mutu pendidikan Indonesia.

Berita ini bersumber dari Okezone